27 Mei 2012
Faktor yang memicu perkembangan kriminologi :
1. ketidakpuasan terhadap hukum pidana, hukum acara pidana dan sistem pengukuman
2. penerapan metode statistik
Statistik merupakan penamatan massal dengan menggunakan angka2 yang merupakan salah satu pendorong perkembangan ilmu pengetahuan sosial pada abad ke-17. J.Graunt (1620-1674) yang menerapkan statistik dengan membuat daftar angka-angka yang bersangkutan menemukan bahwa jumlah kematian dan kelahiran dari tahun ke tahun selalu kembal dengan teratur.
Obyek studi kriminologi :
1. perbuatan yang disebut sebagai kejahatan
2. pelaku kejahatan
3. reaksi masyarakat yang ditunjukan baik terhadap perbuatan maupun terhadap pelakunya
Pembagian pendapat para sarjana menurut Soerjono Soekanto :
1. Para sarjana yang menganut aliran hukum atau yuridis
a. Paul W Tappan : the criminal law (statutory of case law), committed without defense or excuse, and penalized by the state as a felony and misdemeanor.
b. D Barlow : a human act that violattes the criminal law
2. Para sarjana yang menganut aliran non yuridis atau liran sosiologis
a. Thorsten Sellin
b. Austin Turk
3. Pandangan kriminologi baru tentang kejahatan, penjahat dan reaksi masyarakat
a. Paul Mudigno
b. Robert F Meier
Created By : Neng Ghina * \(^-^)/*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar